KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap perempuan berusia 14 tahun sungguh keterlaluan, mirisnya korban merupakan anak didiknya.
Kedua oknum guru ngaji yang masih kaka adik itu, sudah diamankan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah mengatakan, kedua oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan itu sudah diamankan.
Hafid menyebutkan, kedua pelaku tersebut berinisial MIM (25) dan adiknya MFM (23) telah diamankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan anggotanya.
BACA JUGA:Bejat, Kakak Adik di Lebakwangi Cabuli Anak 14 Tahun, Kedua Pelaku Merupakan Oknum Guru Ngaji
Dijelaskan Hafid, aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji ini terungkap oleh orang tua korban yang mencurigai isi percakapan di media sosial korban yang menjurus ke arah mesum.
Menurut Hafid, orang tua korban sebelumnya sudah mengetahui kalau anaknya memang dekat dengan salah satu guru ngajinya tersebut.
"Namun menduga hanya sebatas teman dekat," kata Hafid Firmansyah.
Sampai akhirnya, orang tua korban menemukan percakapan anaknya dengan salah satu pelaku yang menjurus ke hal pribadi.
BACA JUGA:10 OPD Berkinerja Buruk di Kabupaten Kuningan Dalam Pembinaan Tim Evaluasi
"Kemudian ditanyakan ke korban, dan setelah didesak akhirnya mengaku pernah mendapat perlakuan tak senonoh dari keduanya hingga tiga kali pada waktu yang berbeda," ungkap Hafid.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum guru ngaji di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan diamankan Anggota PPA Sat Reskrim Polres Kuningan.
Kedua oknum guru ngaji tersebut diduga telah cabuli murid perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Parahnya lagi, kedua oknum guru ngaji tersebut masih ada hubungan kakak adik.
BACA JUGA:Pemicu Penembakan Brigadir J Berawal di Magelang, Timsus Periksa Saksi di Lokasi