"Benar, kami telah mengamankan dua oknum guru ngaji di daerah Kecamatan Lebakwangi atas laporan dugaan pencabulan terhadap salah satu murid perempuannya," Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Hafid Firmansyah didampingi Kanit PPA Ipda Suhandi, Senin 15 Agustus 2022.
Hafid menegaskan, keduanya kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, juga melakukan visum terhadap korban untuk kebutuhan proses penyidikan.
"Hasil visum juga masih kita dalami. Nanti setelah semuanya lengkap, kita akan gelar ekspose," pungkas Hafid. *