Hasil Audiensi Tetap Sama, Honorer Nakes Kabupaten Cirebon Kecewa Pemangku Kebijakan

Sabtu 27-08-2022,12:11 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Asep Kurnia

“Tadi kalau dari dewan sih akan mendesak terus Dinkes dan BKPSDM,” terangnya.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Sarniti, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPRD guna mendesak SKPD terkait agar memenuhi tuntutan mereka. 

“Tapi kalau dari Bapelitbangda sih katanya tidak masalah semua nakes diajukan PPPK,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Nurkholis menyampaikan, pihaknya akan memperjuangkan tuntutan para nakes agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal. 

 

Namun, karena kebijakan PPPK ini juga melibatkan pemerintah pusat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan datang ke Kemenpan RB untuk memperjelas status para Nakes tersebut.

“Kemudian yang sangat mendesak adalah, kita juga akan membahas dengan TAPD, Sekda dan BKPSDM terkait kemungkinan-kemungkinan menaikkan kuota usulan kita untuk PPPK di tahun 2023. Karena kalau 2022 sudah ditutup,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya pun ingin memastikan bahwa para Nakes juga bisa meningkatkan kapasitasnya agar 72 formasi yang sudah ditetapkan itu bisa terisi semua oleh Nakes. 

Menurut Nurkholis, untuk penambahan kuota yang signifikan bakal diupayakan pada tahun 2023 nanti. 

 

Dengan harapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusatnya naik dari tahun sebelumnya. 

Dengan naiknya DAK, kemampuan APBD Kabupaten Cirebon bisa lebih tinggi lagi sehingga bisa menaikkan jumlah PPPK yang diusulkan. *

Kategori :