KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, ikut berperan tangani kasus stunting di Kuningan.
Peran Baznas dalam penanganan kasus stunting ini dengan menyalurkan bantuan Rp36 juta, berasal dari Baznas Provinsi Jawa Barat.
Bantuan untuk penanganan stunting tersebut berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Rabu 31 Agustus 2022.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang didampingi Wabup HM Ridho Suganda SH MSi.
BACA JUGA:Extra Effort Pengendalian Inflasi di Seluruh Daerah
Ikut hadir juga Ketua TP PKK Kuningan Hj Ika Acep Purnama SE, Kepala Dinkes dr Hj Susi Lusiyanti MM dan juga Kepala DPPKBP3A Trisman Supriatna SPd MPd, serta Kepala Kelurahan Awirarangan.
Dalam sambutannya, Bupati Acep mengatakan, persoalan stunting menjadi perhatian sangat penting terkait kesehatan dan gizi anak-anak.
Pemerintah mengambil bagian penting dalam penanganan stunting, karena anak-anak merupakan harapan, generasi penerus dan masa depan bangsa, khususnya untuk kemajuan Kabupaten Kuningan.
“Semoga dengan adanya bantuan ini bisa menekan adanya stunting, sehingga setiap tahun angkanya bisa berkurang. Kepada orang tua untuk selalu memperhatikan keseimbangan gizi anak-anaknya,” pesan bupati.
BACA JUGA:Update Harga Sembako Kabupaten Kuningan Jumat 2 September 2022, Harga Telur Masih Tinggi
Bupati Acep mengungkapkan, di Kuningan terdapat 3.662 anak kategori stunting yang tersebar di 46 kelurahan/desa.
PMT merupakan bagian dari ikhtiar untuk mengurangi angka stunting, agar bisa menghasilkan generasi yang sehat.
Bupati menambahkan, Baznas hadir dalam penanganan stunting, karena merupakan lembaga resmi pemerintah.
Baznas memiliki tugas menghimpun, mengelola dan mendistribusikan dana Zakat, Infak dan Sedekah dari para ASN dan muzakki di Kabupaten Kuningan, guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Jadi yang Pertama di Jabar, RSUD 45 Terjunkan Kekuatan Penuh Atasi Stunting