Radarkuningan.com, KUNINGAN- Jelang akhir tahun, Pemkab Kuningan menggenjot kenaikan peNdapatan asli daerah (PAD). Setiap SKPD dituntut untuk merealisasikan target pendapatan 2022 sesuai yang sudah ditetapkan di tahun sebelumnya.
Waktu yang tersisa selama tiga bulan ini wajib dioptimalkam para kepala SKPD yang memiliki target PAD. Bahkan ada sejumlah instansi yang taegetnya ditambah di perubahan anggaran tahun ini.
BACA JUGA:Gaskeun! Pesik Kuningan Melaju ke Liga 3 Seri 1 Jawa Barat
Misalnya Bappenda Kuningan. Bupati Acep Purnama melalui Tim TAPD sudah mengetok palu perihal kenaikan target di perubahan. Untuk Bappenda, kenaikan target cukup besar melebihi angka 4 miliar. Sektor yang digarap Bappenda yakni dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak BPHTB dan lainnya.