KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Seorang pemuda dari Kecamatan Garawangi berinisial AA (24) harus berurusan dengan hukum atas dua perbuatan kriminal sekaligus, pelaku begal motor dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah mengungkapkan, penangkapan pemuda asal Garawangi ini berawal dari dugaan tindak pidana begal motor.
Pemuda asal Garawangi berinisial AA itu, melakukan begal motor bersama temannya berinisial DS (21) warga Desa Cikandang, Kecamatan Luragung.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapat informasi bahwa pelaku berinisial AA merupakan DPO kasus pencabulan terhadap seorang bocah SD di daerah Purwasari, Kecamatan Garawangi.
BACA JUGA:Polres Ciduk Tiga Pemuda, Edarkan Tramadol di Kuningan
BACA JUGA:Warga Desa Sindanghayu Tumplek Semarakan Maulid Nabi Muhammad SAW
"Sebelum penangkapan tersebut, kami mendapat laporan dari orang tua korban pencabulan dengan terlapor seorang pemuda Desa Garawangi berinisial AA," kata AKP Hafid Firmansyah.
Tidak lama kemudian, lanjut AKP Hafid, pertengahan Oktober lalu ada laporan kejadian perampasan motor di Desa Gewok, Kecamatan Maleber.
"Kemudian kita lakukan pendalaman yang berujung penangkapan terhadap pelaku," ungkap Hafid, Senin 31 Oktober 2022.
Hafid menjelaskan kronologi kasus dugaan perampasan motor di daerah Gewok, bermula dari aksi pura-pura pelaku kehabisan bensin.
BACA JUGA:Dukung Tercapainya Carbon Neutral, Market Test Yamaha E01 Resmi Dimulai
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Usaha, Pemprov Jabar Fasilitasi Pengusaha Kecil Mendunia
Kala itu pelaku AA dan temannya DS mencegat korban bernama Subandi dan meminta tolong untuk menstep motornya menuju sebuah pom bensin mini terdekat.
"Sesampainya di pom mini, ternyata pelaku mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk mengantar ke temannya di daerah Pakembangan," jelas Hafid
Namun saat di pertigaan Gewok yang sepi, lanjut Hafid, ketika korban turun dari motor untuk mengambil alih kemudi ternyata mendapat perlawanan dari pelaku dengan mendorongnya hingga hampir terjatuh.