KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Direktur Democracy and Electoral Empowertment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan bahwa partisipasi anak muda dalam demokrasi sangat menentukan masa depan demokrasi di Indonesia yang akan datang, agenda terdekat menghadapi pemilu serentak 2024.
Menurut Direktur DEEP itu, keberadaan anak muda yang menjadi pemilih muda di Pemilu 2024 nanti, bakal menjadi rebutan para kandidat.
"Apalagi jumlah pemilih muda sekitar 40 persen dari jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU ini akan menjadi rebutan para kandidat," kata Direktur DEEP Neni.
Ditambahkan Neni, Keberadaan anak muda dalam Pemilu 2024 akan menjadi tantangan di tengah pesta demokrasi yang kompleks rumit dan mahal tersebut.
"Hanya ada dua pilihan untuk anak muda. Pertama membiarkan orang lain yang membentuk masa depan, atau kita sendiri yang ikut terlibat untuk menentukan masa depan demokrasi seperti apa yang diinginkan," kata Neni didampingi pengurus DEEP Kabupaten Kuningan, Kamis 10 November 2022.
Menurut Neni, tantangan yang akan dihadapi seperti permasalahan daftar pemilih, isu sara dalam kampanye, politik uang, logistik serta tingginya surat suara tidak sah di pemilu 2019 lalu ataupun di pilkada sebelumnya yang terus menerus bergulir.
"Ini tidak akan ada hentinya apabila kita tidak terlibat berpartisipasi aktif di dalamnya. Termasuk anak muda memiliki peran penting untuk merangkul kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, masyarakat adat untuk dapat mewujudkan kesetaraan, keadilan dan inklusifitas dalam pemilihan," tuturnya.
Pihaknya mendorong, bahwa kaum muda harus menjadi pengawas partisipatif untuk melakukan pengawasan ketika menemukan adanya dugaan pelanggaran serta harus berani melaporkannya ke Bawaslu di daerah.
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Jaringan DEEP Kabupaten Kuningan, Oon Mujahidin melalui Sekretaris DEEP Nova Rizky Sugema bahwa peran dari kaum muda dalam demokrasi sangat penting untuk menyampaikan informasi minimal di lingkungan keluarganya.
"Kaum muda yang terdiri dari pelajar ini sangat diperlukan untuk menentukan arah demokrasi pada pemilu mendatang. Jadi tidak hanya menyalurkan hak pilihnya, akan tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pemilu yang berasas Jurdil dan Luber," pungkasnya.*