Preman yang Berulah di Jalan Raya, Ternyata Berstatus ASN Dishub

Rabu 01-02-2023,11:02 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Asep Kurnia

Menurut karyawan minimarket Asep Ramdani, pemalakan tersebut disertai dengan ancaman.

BACA JUGA:WADUH, Petani Belum Panen, Harga Beras Naik Lagi

BACA JUGA:BUKAN TOL, dari Cirebon ke Kuningan Makin Cepat Lewat Jalan Baru

"Jika tidak diberi, toko bakal dibakar," ucap Asep Ramdani kepada media, Selasa 31 Januari 2023.

Mendapat laporan seperti itu, petugas Polres Kuningan bermaksud akan mengamankan pelaku.

Namun, saat hendak diamankan ke Mapolres Kuningan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan jurus silat di tengah jalan.

Setelah dirayu dan dibujuk oleh salah seorang tokoh agama, pelaku akhirny mau dibawa ke Polres Kuningan. 

BACA JUGA:DPMD Jabar Gelar FGD Pembangunan Kewilayahan Ciayumajakuning

BACA JUGA:Biar Tidak Nambah Utang Pemda Kuningan, Pengamat Tak Setuju Dewan Bikin Pansus Gagal Bayar

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pemalakan ini terjadi sekitar pukul 08:00 WIB, saat itu terduga pelaku datang ke sebuah minimarket dan langsung meminta uang sebesar RP3 juta. *

Kategori :