RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Bupati H Acep Purnama memastikan persoalan gagal bayar Pemda Kuningan sejumlah Rp94 miliar, akan segera diselesaikan. Hal itu disampaikan Acep usai menggelar rapat tertutup bersama Pimpinan DPRD beserta Sekda Dian Rachmat Yanuar dan Kepala BPKAD A Taufik Rohman. Rapat digelar di ruang Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE, Senin sore, 1 Februari 2023.
BACA JUGA:Diapresiasi Ibu Negara, Atalia Ridwan Kamil Kampanyekan Tanam Pohon Buah
"Barusan kita bertemu dengan pimpinan DPRD. Alhamdulillah sudah ada progres untuk merasionalkan anggaran daerah. Tadi kita bahas penyelesaian masalah, salah satunya tentang gagal bayar sebagian anggaran pemerintah daerah," kata Acep saat diwawancarai usai rapat berlangsung.
Menurut Acep, penyelesaian masalah tersebut yakni dengan akan dilakukannya penyesuaian rasionalisasi anggaran tahun 2023. Karena akan ada penyelesaian yang jelas, Acep berharap DPRD untuk tidak mempansuskan persoalan tersebut.
BACA JUGA:Kata Bawaslu: Pengawas Pemilu Desa Segera Dilantik, Honornya Naik
"Dalam penjelasan ini, saya sudah berkirim surat ke semua Fraksi. Tapi ada fraksi-fraksi yang berhalangan hadir. Tapi intinya masalah ini akan kita selesaikan. Alhamdulillah hasil rasionalisasi pendapatan dan belanja telah sesuai yang tadi kita bahas," ujarnya.
Acep berharap Selasa besok, TAPD akan segera melakukan rapat dengan Banggar DPRD untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Ia memastikan pembahasan sebelumnya dilakukan siang malam, dan baru terselesaikan Senin sore ini.
BACA JUGA:Ban Kontainer Pengangkut Baja Amblas, Jalan Kuningan - Cirebon Tersendat
"Semuanya sudah selesai. Insya Allah skema pembayaran, kapan pembayarannya, itu semua sudah diatur. Mudah-mudahan dana-dana yang ada baik dari pendapatan maupun yang lainnya, semuanya bisa disesuaikan," harap Acep.
Sementara itu, Ketua DPRD Nuzul Rachdy menjelaskan bahwa pertemuan eksekutif dengan legislatif tersebut sangat penting dilakukan, sebagai pencerahan. Mengingat pihak eksekutif telah menunaikan janjinya Senin ini, dimana sebelumnya Banggar DPRD meminta agar TAPD menyampaikan progres penyelesaian masalah gagal bayar tersebut.
"Hari ini eksekutif telah menunaikan janjinya untuk menjelaskan progres kepada kami. Sebetulnya kedaruratan anggaran ini kan kita harus belajar dari tahun 2021- 2022 saat pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada kedaruratan anggaran," kata Nuzul.
BACA JUGA:4 Jalan Baru di Kabupaten Kuningan, Salahsatunya Dibangun Tiga Bupati
Saat pandemi itu, kata Nuzul, penyelesaiannya dengan refocusing anggaran dengan dasar instruksi Presiden. Sedangkan untuk saat ini terkait kedaruratan anggaran gagal bayar, itu disebabkan adanya target beberapa pendapatan yang tidak masuk di tahun 2022.
"Maka dari itu, kita harus lakukan rasionalisasi anggaran, bukan refocusing. Yang 94 miliar sudah dinyatakan hutang, penyelesaiannya nanti dilakukan di 2023. Lalu apakah mengganggu APBD 2023?, ya pasti ada lah," sebut Zul, sapaannya. (mumuh)