RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kuningan, grafiknya mulai naik di awal tahun ini. Saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Kuningan sedang menangani lima kasus dugaan pencabulan.
Pelaku usianya bervariatif. Ada yang masih berusia 17 namun juga ada usia dewasa dan kakek kakek. Korbannya mayoritas anak di bawah umur.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengakui kasus pencabulan cukup tinggi. Kapolres mengimbau kepada warga terkait banyaknya kasus pencabulan di Kuningan.