4 Modus Operandi Pelaku Pencabulan, Nomor 4 Berdalih Pengobatan

Jumat 03-02-2023,13:29 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN- Bagi orang tua yang mempunyai anak gadis, harap mengawasinya secara ketat. Pasalnya, angka pencabulan terhadap anak di bawah umur, trennya mengalami kenaikan. Buktinya di awal tahun ini, Unit PPA Polres Kuningan sedang menangani lima kasus pencabulan. 

  Modus yang digunakan para pelaku juga cukup beragam. Ada saja alasan pelaku untuk mencicipi kemolekan tubuh korban yang menjadi sasarannya. Mayoritas pelaku yang ditangkap oleh polisi tersebut ternyata sangat mengenal korbannya. Malahan mereka ada yang menjalin hubungan pacaran.   BACA JUGA:ADUH IEUNG, Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kuningan Terus Meningkat   Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda tak menampik dengan adanya lonjakan tindak pidana pencabulan. Bahkan Kapolres sudah memberikan imbauan agar orang tua lebih mewaspadai anak anaknya. "Orang tua dan masyarakat harus lebih ketat mengawasi putra putrinya. Jangan biarkan orang asing menyentuh bagian tubuh pribadi anak anak," imbau Kapolres Dhany.   Pelaku pperbuatan cabul dijerat dengan Pasal pasal 81jo 82  UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal lima milyar rupiah. Meski ancaman hukumannya berat, tidak membuat pelaku takut.   BACA JUGA:Deal, Tiga Partai Sepakat Usung Anies di Pilpres 2024   Biasanya, pelaku pencabulan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korbannya. Lantas apa saja modus yang digunakan pelaku mencabuli korbannya? Ini 4 modus yang digunakan pelaku.   1. Pura Pura Sayang Modus yang satu ini sering dijumpai pada pasangan remaja yang sedang kasmaran. Saat pacaran, pasangan remaja kerap memadu kasih. Memang tidak semua remaja melakukan hal ini. Tapi biasanya, sang remaja putri enggan kehilangan lelaki yang dicintainya itu karena saking sayangnya    Apalagi ketika sang lelaki dengan rayuan manisnya mampu menusuk hati pacarnya, membuat sang gadis klepek klepek. Dari rasa sayang ini, tentu rasa tak ingin kehilangan sang pacar semakin kuat. Tak sedikit yang berupaya keras mempertahankan status pacarannya.   BACA JUGA:5 Kasus Rudapaksa yang Menggemparkan Kuningan, Korbannya Masih di Bawah Umur   2. Siap Tanggung Jawab Kalimat ini kadang menina bobokan hati remaja putri yang sedang mekar. Padahal kata kata siap tanggung jawab mudah diucapkan, namun sulit dibuktikan. Tapi karena sudah terlanjur sayang, maka tidak sedikit remaja putri yang terperdaya kalimat itu.    Alhasil pertahanan si gadis akhirnya jebol juga hingga terjadi persetubuhan. Awalnya mungkin sang gadis percaya 100 persen bahkan 1.000 persen pacarnya akan bertanggung jawab. Jika sudah terjadi, dan sang pacar tak kunjung bertanggung jawab, maka yang tersisa hanya rasa menyesal yang sangat dalam.    BACA JUGA:Ketua Kwarda Pramuka Jabar Puji Sukabumi, Atalia Lantik Marwan dan Ade   3. Ancam Korban Dari pengakuan para tersangka kasus pencabulan yang diamankan polisi, pelaku sangat mengenal korban alias pacaran. Sehingga kerap berduaan. Entah bagaimana caranya, pelaku memiliki foto korban yang sedang tidak memakai busana lengkap.    Nah, foto ini digunakan pelaku untuk mengancam korban menuruti kemauannya. Ancaman akan menyebarkan foto tentu saja membuat korban tak bisa berkutik.    4. Berdalih Pengobatan Banyak kejadian pencabulan dilakukan oleh orang yang sebelumnya tidak dikenal korbannya. Modus operandinya, pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Seperti yang dilakukan AR, warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi.    Korbannya masih berusia belia, 14 tahun. Pelaku bilang bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Dari tiga kali aksi mesum tersebut, tersangka AR sempat sekali merekam perbuatan bejatnya dengan menggunakan kamera handphone. Hingga akhirnya, korban pun melaporkan kemalangan yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.  (Agus)  
Tags : #unit ppa #tersangka cabul #modus cabul #korban pencabulan #anak di bawah umur
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini