KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Selain harus menikmati sel tahanan, juga terancam kehilangan pekerjaannya. Itulah yang kini dialami oknum guru yang diduga berbuat cabul terhadap lima siswanya, MH.
Guru di sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Cilimus, Kuningan itu sudah diamankan Unit PPA Polres Kuningan.
Tersangka MH terancam hukuman yang cukup berat. Penyidik menjerat MH dengan dengan undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya juga tak main-main.