PANTANG Pulang Sebelum Padam, UPT Damkar Kuningan Diganjar Penghargaan Gubernur Ridwan Kamil

Selasa 07-03-2023,17:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM–Jargon Pantang Pulang Sebelum Padam, benar-benar diresapi dan dijalankan penuh semangat oleh petugas UPT Damkar Kuningan.

  Hampir di setiap musibah kebakaran di berbagai wilayah Kabupaten Kuningan, petugas Damkar berada di garda paling depan memadamkan api meski bertaruh nyawa.   Tak peduli siang atau malam, hujan atau tidak hujan, sekalipun jauh regu Damkar selalu datang ke lokasi kebakaran. Bukan hanya itu, petugas Damkar kadang seperti beralih profesi.   BACA JUGA:Tour of Duty, 12 Perwira Polres Kuningan Pindah Tugas   Misalnya menangkap ular, sarang tawon, mengejar kawanan monyet yang masuk pemukiman penduduk dan sekolah serta layanan lain atas permintaan masyarakat.   Atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan penghargaan kepada Satpol PP Kuningan.    Penghargaan itu yakni sebagai instansi dengan pencapaian standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran tahun 2022. Yakni dengan kategori tuntas paripurna 100 persen.   BACA JUGA:Ini Dia 3 Kandidat Kepala Dinas Disdikbud Kuningan, Kokoh, Kuat dan Bertenaga   Satpol PP Kuningan sendiri menerima secara simbolis penghargaan tersebut dari Pemprov Jabar. Atas capaian ini,  Satpol PP Kuningan tengah berupaya untuk meningkatkan status UPT Damkar Kuningan menjadi dinas.   Sekretaris Satpol PP Kuningan, Indra Ishak mengatakan, pihaknya sedang berjuang untuk meningkatkan status UPT Damkar agar naik status jadi dinas atau minimal menjadi bidang. Ini disebabkan, Damkar memiliki luas wilayah dan beban kerja yang tinggi.   BACA JUGA:Super Lengkap ! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri   “Sekarang sudah masuk bahasan di DPRD. Kita juga mendorong peningkatan jumlah SDM anggota damkar, termasuk peningkatan kapasitas anggota Satpol PP dan Damkar. Baik dari segi kinerja maupun kesejahteraan,” papar mantan Camat Ciniru tersebut, Selasa 7 Maret 2023.   Terlebih Satpol PP menerima penghargaan sebagai instansi dengan pencapaian standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran tahun 2022. Yakni kategori tuntas paripurna 100 persen.   BACA JUGA:Sebut Penyadapan Getah Pinus Ilegal, Petugas TNGC Sita Ratusan Batok Sadapan   “Alhamdulillah Satpol PP dapat penghargaan dari gubernur kaitan capaian SPM sub urusan kebakaran dan penyelamatan 100 persen. Giatnya tadi di Majalengka oleh Wagub Jabar, saat acara HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tingkat Jabar tahun 2023,” terang Indra.   Menurut Indra, ada beberapa indikator sehingga pencapaian penghargaan itu bisa diraih. Misalkan soal prosentase pencapaian mutu minimal layanan dasar yang tercapai 100 persen.   Beberapa di antaranya yakni tingkat waktu tanggap 15 menit sejak diterimanya informasi atau laporan sampai tiba di lokasi.   BACA JUGA:Ya Allah... Lupa Matikan Kompor, Rumah Semi Permanen Raswad Diamuk Api   Kemudian sarana dan prasarana, kapasitas aparatur pemadam, serta prosedur operasional penanganan kebakaran, penyelamatan, dan evakuasi.   Sementara Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Khadafi Mufti mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan dari Gubernur Jawa Barat tersebut. Penghargaan ini menjadi bentuk motivasi bagi seluruh personel Damkar Kuningan.   “Semoga penghargaan ini menambah motivasi bagi semua personel damkar. Sehingga dapat lebih optimal menjalankan tupoksi dan pelayanan bagi masyarakat. Apa yang diraih atas kerja keras dan kerja sama dari seluruh personel Satpol PP Damkar Kuningan," pungkas Khadafi. (Agus)
Tags : #upt damkar kuningan #satpol pp kuningan #ridwan kamil #raih penghargaan #gubernur jabar
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini