KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kuningan.
Pasalnya, kepala SKPD bisa diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk posisi Penjabat (Pj) Bupati Kuningan. Selain peluang kepala SKPD, Sekretaris Daerah (Sekda) juga memiliki kans besar untuk ditunjuk menjadi Pj Bupati.
BACA JUGA:51 Kepala Desa Petahana Kembali Maju di Pilkades Serentak, Dua Desa Masih Kosong Pendaftar Calon Kades