Pemindahan Lampu PJU Lama Tanpa Biaya, Plh Kadishub Sebut 25 Kades Incumbent Usulkan Percepatan Pemasangan

Kamis 20-07-2023,14:09 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan terus melakukan sosialisasi rencana pemasangan ribuan titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di desa dan kelurahan.

Pengadaan sarana ribuan lampu PJU tersebut dalam upaya menyukseskan program Kuningan Caang yang diinisiasi Dishub guna mendukung visi dan misi kepemimpinan Bupati H Acep Purnama dan Wabup HM Ridho Suganda.

BACA JUGA:Ada di Nomor Urut 2 untuk DPRD Kuningan, Rana Suparman: Saya Tak Sedih, Ini Tugas dari Partai

BACA JUGA:Dampingi Prabowo di Pangandaran, Rokhmat Ardiyan Diminta Susi Pujiastuti Bangun Bandara Rumput di Kuningan
  Antusiasme desa-desa terhadap program penasangan sarana PJU diterima Dishub dari para kepala desa.   Bahkan ada 25 kepala desa incumbent yang mencalonkan diri kembali pada Pilkades Serentak yang dihelat Agustus mendatang, meminta Dishub untuk segera memasang lampu-lampu tersebut sebelum waktu pemilihan kepala desa.    Kondisi ini diakui Plh Kadishub Kuningan, Beni Prihayatno yang didampingi Plh Kabid PJU, Didin Ardiansah.   Menurut Beni, banyak kepala desa incumbent yang sudah meminta supaya pemasangan lampu PJU secepatnya dilaksanakan.   Alasan yang dikemukakan para kades incumbent tersebut karena warganya sangat membutuhkan keberadaan sarana lampu penerangan.   BACA JUGA:Intip Kemeriahan Hari Jadi Yamaha ke-68 di Kota Bandung dan Cirebon   BACA JUGA:Semangat Luar Biasa Para Perempuan Inspirator dalam Mencegah Stunting   "Ya memang banyak desa-desa terutama di desa yang akan menggelar Pilkades meminta pengiriman bahan material PJU dipercepat. Bahkan mereka siap membuat lubang untuk pendirian tiang lamlu PJU. Jumlahnya ada sekitar 25 kepala desa petahana yang sudah mengajukan usulan percepatan ke Dishub," jelas Beni diamini Didin Ardiansah, Kamis 20 Juli 2023.   Didin menjelaskan terkait prosedur pemindahan lampu PJU lama sebelum digantikan yang baru. Untuk pemindahan PJU atau lampu lama pihak pemerintah desa dipersilakan melakukan koordinasi dengan Dishub.   Dengan catatan pemindahan lampu ke lokasi yang baru sudah ada jaringan dengan diameter tiang listrik yang sama.   BACA JUGA:Siswi SD di Kuningan Jadi Korban Bullying, Kuasa Hukum: Korban Alami Trauma Berat dan Enggan Sekolah Lagi   BACA JUGA:Tangkap Potensi Ekosistem Pendidikan, Bank Mandiri Optimalkan Kolaborasi dengan Ruang Guru   "Kenapa harus tiang yang diameternya sama? Tujuannya biar pemdes tidak mengeluarkan biaya tambahan. Dan mengenai pemindahan KWH, Dishub dan desa akan koordinasi dengan PLN karena untuk pemindahan KWH listrik kewenangannya ada di PLN. Tapi kami akan membantu semaksimal mungkin," kata Didin.   Jadi, lanjut Didin, untuk pemindahan lampu PJU ada di Dishub tapi pemindahan KWH dilakukan oleh PLN. Karena itu, pihak pemdes bisa melakukan koordinasi dengan Dishub dimana saja titik-titik PJU lama yang akan dipindahkan ke lokasi baru.   BACA JUGA:September, Ribuan PJU Dipasang, Plh Kepala Dishub Kuningan: Lampu PJU Lama Bisa Dipindah Biaya dari Pemdes   "Intinya, pemindahan lampu PJU lama tidak dipungut biaya dan dilakukan oleh Dishub. Sedangkan untuk KWH meter oleh PLN. Mungkin nanti ada biaya pemindahan KWH yang harus ditanggung pihak desa. Berapa nominal pemindahan KWH? Itu ranahnya PLN," ujar Didin. (Agus)  
Tags : #ribuan pju #lampu pju #kuningan caang #kabupaten kuningan #dishub kuningan #desa dan kelurahan #bantuan provinsi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini