KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Untuk anggaran tahun 2024 mendatang, dipastikan Pemkab Kuningan harus kembali mengetatkan ikan pinggang.
Caranya, kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditiadakan agar tidak terjadi lagi gagal bayar atau tunda bayar.
Namun pengetatan anggaran ini sebaiknya berlaku juga untuk anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD Kuningan.
Saran ini diungkapkan pemerhati kebijakan dan hukum, Abdul Haris. Menurut Haris, rasionalisasi anggaran yang sudah dilakukan di tahun anggaran 2023 ini harus tetap dilanjutkan di tahun yang akan datang.