Bupati Kuningan Stop Sementara Perkebunan Kelapa Sawit

Bupati Kuningan Stop Sementara Perkebunan Kelapa Sawit

Rapat yang diikuti Bupati Kuningan. Salah satunya membahas perkebunan kelapa sawit yang diberhentikan sementara.-Pemkab Kuningan-

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dinilai tidak menempuh proses perizinan, aktivitas perkebunan kelapa sawit untuk sementara diberhentikan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Bupati Dian menilai, perusahaan dengan nama PT Kelapa Ciung Sawit Sukses Makmur (KCSM), belum menempuh proses perizinan dalam membuat perkebunan.

Untuk itu, polemik perkebunan kelapa sawit menjadi pembahasan bersama dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. 

Rapat ini dilakukan menyusul aktivitas PT Kelapa Ciung Sawit Sukses Makmur, yang telah berjalan tanpa melalui proses perizinan.

BACA JUGA:Wabup Tuti Lakukan Tarling di Desa Mekarjaya

BACA JUGA:Ramadhan 2025, Uniku Gelar Ngabuburit Goes to School

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setda, dihadiri Bupati Kuningan, Forkopimda, Ketua Komisi II DPRD, Pj Sekda, camat se-Kabupaten Kuningan, akademisi, pegiat lingkungan, serta masyarakat, Jumat 21 Maret 2025.

Bupati Dian menegaskan, Kuningan merupakan paru-paru wilayah 3 Jawa Barat. 

Untuk itu, kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuningan, harus menjadi perhatian utama. 

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Damkar Kuningan Dilakukan 2 Kali di Tahun 2025

BACA JUGA:TP PKK Kuningan Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Gubernur yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, sangat konsen terhadap kelestarian lingkungan.

Dari hasil rapat, Bupati Dian memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan operasional PT KCSM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: