KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tahapan Pilkades Serentak terus berjalan. Saat ini tahapan pilkades memasuki penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dilanjutkan dengan penetapan DPT tanggal 28 dan 29 Juli 2023.
Kemudian tanggal 30 Juli dijadwalkan penyampaian visi dan misi calon kepala desa. Sedangkan masa kampanye bagi calon kepala desa dari tanggal 1 Agustus hingga 4 Agustus, serta hari tenang ditetapkan satu hari sebelum pencoblosan yakni tanggal 5 Agustus.
BACA JUGA:Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya