"Jangan sampai memberikan celah. Misalnya memberikan ruang kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang usianya kurang dari 17 tahun, dan bagi pendatang minimal berdomisili 6 bulan," tegas Sekda Dian, Sabtu tengah malam 5 Agustus 2023.
Selain itu, Dian yang juga ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pilkades Serentak 2023 itu meminta panitia untuk memperhatikan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Seperti orang tua yang tidak memiliki KTP namun warga setempat..
Disamping itu, orang kuat ketiga di Pemkab Kuningan itu mengimbau mulai malam pencoblosan hingga perhitungan suara, panitia untuk tetap waspada.
Caranya, dengan melakukan deteksi sedini mungkin.
Ketika ada persoalan, segera komunikasikan dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Dian juga mengimbau panitia dan petugas pengamanan agar menjaga kesehatan
"Dan cek kembali sarana prasarana dan kelengkapan penunjang pelaksanaan pilkades ini," pinta Sekda Dian.
BACA JUGA:Amankan Pilkades Serentak, Dinas Satpol PP Kuningan Turunkan 240 Personil, Disebar di 94 Desa
Menurut Dian, tahun ini pelaksanaan pilkades memiliki perbedaan.
Ini dikarenakan terjadi kenaikan tensi politik menjelang Pemilu atau tahun politik.
Untuk itu, semua penyelenggara harus melakukan komunikasi intensif dengan pihak stakeholder.
BACA JUGA:Tampil Bareng Elon Carlan di Apel Pagi Disnaketrans, Sekda Dian Ajak ASN Kuningan Tetap Guyub
Termasuk keamanan dan panitia desa. Koordinasi lintas sektor dan sinergi semua pihak sangat penting," sebut calon Penjabat Bupati Kuningan tersebut. ( Agus)