BACA JUGA:Banyak Pemilih Inget Ka Mantan, Cakades Petahana Tak Semuanya Berjaya di Pilkades Serentak Kuningan
Disamping itu, kata Guruh, untuk pelayanan masyarakat, mulai tahun ini Bappenda akan menerapkan Aplikasi SI-stem Pendataan PA- jak bersa-MA MA-syarakat dan D-esa atau SIPPAMAMAD.
Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pendataan masyarakat desa dengan pendataan objek pajak.
Operator desa akan berperan dalam meng-input data objek pajak, yang tidak hanya terkait dengan PBB tetapi juga seluruh objek pajak di desa.
"Aplikasi ini sebagai inovasi Bappenda dalam optimalisasi penerimaan dan pelayanan pajak daerah. Bapenda juga akan meningkatkan pajak dengan pelibatan masyarakat secara masive dalam pendataan dan pelaporan pajak daerah," tambahnya
Selain itu aplikasi ini memuat fitur pelayanan yang digunakan untuk melayani perpajakan secara online dalam satu tap smart phone.
"Mulai dari sisi pendaftaran objek pajak, mutasi objek pajak, layanan informasi pajak sampai pada pembayaran pajak," pungkas Guruh. (Agus)