Lalu pejabat berlabel Eselon IIIa, jumlah TPP yang diterimanya antara Rp7,5 juta dan Rp8,5 juta.
Untuk Eselon IIIb juga berbeda yakni antara Rp6 juta serta Rp6,5 juta. Pejabat Eselon IV di kisaran Rp4,5 juta dan Rp5,5 juta.
Selanjutnya staf juga mendapatkan TPP yang nilainya berbeda yakni antara Rp1 juta hingga Rp2,250 juta.
Sebelumnya, menyikapi munculnya berita rencana pemotongan tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara (TPP ASN), pimpinan Banggar DPRD Kuningan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pertemuan tersebut berlangsung Senin siang 14 Agustus 2023 di ruang rapat Banggar DPRD Kuningan.
H Ujang Kosasih mewakili Banggar sedangkan TAPD diwakili Kepala BPKAD Kuningan, HA Taufik Rohman. Rapat kedua pihak penentu anggaran daerah itu berlangsung selama beberapa jam.
Pimpinan Banggar DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih mengatakan, dari hasil rapat dengan TAPD, diketahui bahwa pemotongan TPP ASN baru sebatas wacana belum sampai pada kesimpulan atau keputusan.
"Ya kemarin (Senin) kami mengadakan rapat dengan TAPD. Salah satu mateti yang ditanyakan adalah rencana pemotongan TPP ASN seperti yang diberitakan radarkuningan.com. Diperoleh jawaban rencana itu baru sebatas wacana di internal TAPD," kata Ujang Kosasih, Selasa 15 Agustus 2023.
Jadi, sambung politisi PKB tersebut, pemotongan TPP ASN belum menjadi keputusan dan masih menjadi opsi yang dipertimbangkan TAPD.
Sehingga Banggar perlu tahu langkah apa saja yang dilakukan TAPD disaat fiskal Pemkab Kuningan sedang tidak baik-baik saja.
BACA JUGA:Tabur Puluhan Kilogram Ikan di Kolam Lengkewang, Kuningan, Rokhmat Ardiyan Ikut Ngobeng Balong
"Catat ya, isu pemotongan TPP ASN baru sebatas wacana di TAPD. Belum sampai dirapatkan dengan Banggar DPRD. Itu salah satu opsi yang mungkin akan diambil oleh pemerintah daerah," sebut Ujang.
Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kuningan menambahkan, pihaknya memikirkan dampak pemotongan TPP bagi pegawai ASN.