Ini Syarat Jadi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning, Pelamar Wajib Sertakan Surat Pengunduran Diri

Selasa 29-08-2023,09:37 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Sejumlah syarat sudah ditetapkan oleh panitia seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning periode 2023-2028, bagi para pelamar. 

Dalam belied pengumuman seleksi calon direktur yang diteken Ketua Pansel, H Dian Rachmat Yanuar tertanggal 28 Agustus 2023, tertera sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar. 

BACA JUGA:Pemadaman Kebakaran Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai, Medan Tempur Bagi AKAR dan Relawan Pecinta Lingkungan

Untuk persyaratan umum tercatat ada 15 item yang harus dimiliki para pelamar. Selain sehat jasmana dan rohani, pelamar juga memiliki integritas dan kompetensi.

Juga kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi 

Kemudian berijazah paling rendah Strata Satu (S-1), mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim. 

Pelamar juga mempunyai kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah.

BACA JUGA:Pemdes Pasawahan Kuningan Kerahkan Ratusan Relawan, Bantu Pemadaman Hutan Gunung Ciremai

Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

"Bagi Calon Direktur yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), bersedia untuk melepas status sebagai ASN. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah," jelas isi pengumuman seleksi tersebut.

Menariknya, dalam berkas lamaran peserta juga harus melampirkan surat pernyataan pribadi bermaterai 10.000.

Terdapat 9 poin surat pernyataan pribadi yang harus dilampirkan bersamaan dengan berkas lamaran. 

BACA JUGA:Wajib Miliki Sertifikasi Manajemen Air Minum, Pemkab Kuningan Bentuk Pansel Direktur PAM Tirta Kamuning

Dua di antaranya adalah bersedia mengundurkan diri sebagai karyawan Perumda Air Minum Tirta Kamuning bagi pelamar yang berasal dari internal PAM Tirta Kamuning apabila terpilih menjadi Calon Direktur. 

Dan bersedia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau karyawan swasta bagi pelamar dari unsur ASN, dan unsur independen atau swasta.

Kategori :