Kejaksaan Negeri Kuningan-PAM Tirta Kamuning Teken Kerjasama, Kembangkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Kuningan-PAM Tirta Kamuning Teken Kerjasama, Kembangkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi melakukan pendampingan terhadap PAM Tirta Kamuning Kuningan mulai Desember 2023. (Agus Sugiarto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi melakukan pendampingan terhadap PAM Tirta Kamuning Kuningan mulai Desember 2023. 

Hal ini bertujuan untuk mendampingi dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum maupun pengawalan kegiatan, agar bisa berjalan sesuai dengan tujuan.

BACA JUGA:Memahami 6 Arti Gerakan Ekor Kucing Berdasarkan Perasaan dan Situasi yang Dialaminya

Pendampingan secara resmi tertuang pada perjanjian kerja sama antara Kejari dengan PAM Tirta Kamuning, melalui penandatangan di aula utama ruang rapat PAM Tirta Kamuning pada Kamis 14 Desember 2023.

Penandatangan perjanjian disaksikan langsung Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Ekonomi Setda Pemkab Kuningan, sebagai lembaga pembina PAM Tirta Kamuning.

Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr Ukas Suharfaputra MP mengatakan, bahwa manajemen PAM Tirta Kamuning saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sistem optimasi dan perluasan pelayanan dengan menyiapkan penambahan beberapa sumber air alternatif.

BACA JUGA:Lokasi Kecelakaan Feeder Kereta Cepat Whoosh dan Mobil Tidak Ada Palang Pintu Perlintasan

“Sehingga pelayanan kepada lebih dari 55.000 unit sambungan rumah bisa berjalan secara optimal. Disamping tentunya akan terus menambah sambungan baru, dikarenakan masih banyak masyarakat Kuningan yang belum terlayani,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, dari sekitar 1,2 juta penduduk Kabupaten Kuningan, PAM Tirta Kamuning baru melayani kurang lebih 22 persen saja. Sehingga masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan.

“Oleh karenanya, agar tata kelola manajemen PAM Tirta Kamuning bisa dijalankan dengan selaras antara teknis operasional, pelayanan dan administrasi khususnya secara hukum. Tentu diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kuningan,” bebernya.

BACA JUGA:Diduga Terobos Palang Pintu, Mobil Berisi 6 Penumpang Tabrak Feeder Kereta Cepat Whoosh

Kepala Kejari Kuningan, Dudi Mulyakusumah SH MH menyambut baik upaya manajemen PAM Tirta Kamuning melaksanakan kerja sama dan kolaborasi dengan Kejaksaan.

Hal ini sejalan dengan program kejaksaan yang sedang menggalakkan program kegiatan kolaborasi dengan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: