Kejaksaan Negeri Kuningan-PAM Tirta Kamuning Teken Kerjasama, Kembangkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Kuningan-PAM Tirta Kamuning Teken Kerjasama, Kembangkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kejaksaan Negeri Kuningan secara resmi melakukan pendampingan terhadap PAM Tirta Kamuning Kuningan mulai Desember 2023. (Agus Sugiarto)--

Terutama alam penegakan hukum secara humanis tidak berhenti di program keadilan restoratif (restorative juscice).

Salah satu program yang dapat ditempuh oleh kejaksaan adalah melalui pendampingan dan pengawalan hukum bagi masyarakat, termasuk Badan Usaha seperti PAM Tirta Kamuning. 

BACA JUGA:Korpri Kuningan Punya Sayap Organisasi, Namanya Satgas Baladhika, Dilatih Penanganan Bencana

"Harapannya dengan adanya kerjasama ini, maka manajemen PAM Tirta Kamuning dapat melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok akan air minum secara maksimal dan optimal. Serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri,” terangnya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera Kejari Kuningan, Angga Insana Husri SH MH menambahkan, adanya kerjasama ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan kinerja PAM Tirta Kamuning.

“Pada dasarnya kami dari Kejaksaan Negeri siap untuk membantu dan mendampingi manajemen PAM Tirta Kamuning, dalam memperlancar seluruh kegiatan operasional. Tentunya agar tetap terjaga dan dapat mencapai target sesuai tujuannya, yang tentunya harus selaras dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(Agus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: