Lima Pengedar Obat Terlarang Dikeler Satuan Narkoba Polres Kuningan, Barang Bukti Ada Ganja dan Sabu

Kamis 14-09-2023,22:48 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Selain itu, pihaknya mengamankan 3 tersangka kasus narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Begini Penampakan Jalan Cipasung-Subang yang Lagi Dihotmik, Anggarannya Rp33 Miliar dari APBN RI Tahun 2023

Ada 2 tersangka inisial I dan D yang dilakukan pengamanan di Desa Garajati, Kecamatan Ciwaru, Kuningan.

Barang bukti yang diamankan dari 2 tersangka ini, petugas mengamankan narkotika jenis sabu-sabu.

Dia menyebut, jika barang haram yang dimiliki para tersangka didapat dari wilayah Jakarta. Yakni dikirim melalui paket yang diantar dengan menggunakan kendaraan bus.

BACA JUGA:Jalan Mulus Ukas Suharfaputra, Calon Direktur PAM Tirta Kamuning, BKPSDM Belum Terima Berkas Pengajuan Pensiun

“Adapun 1 tersangka lagi untuk kasus sabu berinisial M yang berhasil diamankan petugas. Jadi tersangka M ini adalah bandar di wilayah Cidahu, ditangkap petugas saat hendak mengirimkan sabu-sabu,” sebut dia. (Agus)

Kategori :