KUNINGAN - Video mengenai dugaan perundungan dengan kekerasan fisik atau bullying menjadi viral di Kabupaten Kuningan.
Masyarakat dihebohkan dengan video viral tersebut yang berdurasi sekitar 14 detik dan telah menyebar melalui media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja yang diduga menjadi pelaku perundungan mengenakan kemeja kotak-kotak sedang memukuli seorang anak di bawah umur yang mengenakan baju hitam.
Kejadian ini terjadi di sebuah kebun bambu.
BACA JUGA:Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Lokasi kejadian perundungan itu diduga kuat berada di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Sebelum melakukan pemukulan, pelaku perundungan tersebut sempat mengucapkan kata-kata kasar dalam bahasa Sunda kepada korban.
"Sia ulah loba bacot" ucap pelaku kepada korban. Yang artinya "kamu jangan banyak bicara".
Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya sekali, namun dilakukan secara bertubi-tubi.
BACA JUGA:Rawan Longsor, Bukit Kembar Jalintim Segera Dipapas, Kabid Bina Marga: SPK Sudah Dipegang Kontraktor
Korban yang merasakan sakit membuatnya berteriak memohon ampun. "Ahhh, ampun, ampun" terdengar dari korban yang sedang menderita.
Meski korban telah meminta ampun, namun pelaku perundungan tidak menghentikan aksi brutalnya itu.
Tindakan kekerasan fisik tersebut tidak berhenti sampai di situ saja, karena pelaku perundungan juga menginjak korban yang sudah terbaring lemah di tanah.
BACA JUGA:Meriahkan Maulid Nabi, Panjang Jimat di Desa Pamulihan Kuningan Dikawal Tank dan Kapal Tempur
Dalam video tersebut, terlihat bahwa aksi perundungan dengan kekerasan fisik ini disaksikan oleh beberapa orang remaja. Praktik perundungan yang terjadi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, karena melibatkan tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima. (ale)