Proses penyidikan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani laporan tindak pidana ujaran kebencian dengan terlapor Rocky Gerung. Keberlanjutan penyelidikan dan koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polda di berbagai wilayah diharapkan akan membawa perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Masyarakat tentunya berharap bahwa upaya penegakan hukum akan memberikan keadilan dan penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyidikan Ujaran Kebencian Terlapor Rocky Gerung: Polisi Periksa 17 Saksi dan akan Berkordinasi dengan Polda
Selasa 31-10-2023,12:11 WIB
Editor : Sanusi
Kategori :