Sebagai pemilik SPBU dan SPBG, Rokhmat mengaku sangat berkepentingan dengan jalan tol ini. Begitu juga masyarakat.
Pasalnya, Jalan Raya Cirebon Kuningan belakangan ini sudah padat. Bahkan di akhir pekan seringkali lalu lintas merayap.
Belum lagi keberadaan angkutan barang yang membuat lalu lintas semakin melambat untuk waktu tempuh Cirebon - Kuningan.
Volume kendaraan yang padat dan badan jalan yang sempit ini, sudah sulit untuk dilakukan pelebaran.
BACA JUGA:Kereta Cepat Whoosh Mengalami Lonjakan Peminat: KCIC Tambah Jadwal Perjalanan di Akhir Pekan
Oleh karena itu, membangun jalan tol adalah opsi yang sangat realistis untuk keterhubungan wilayah Cirebon dan Kuningan.
"Jalan Tol Kuningan ini sangat menjanjikan dari sisi ekonomi dan pariwisata. Akses semakin mudah, dan distribusi barang juga akan semakin lancar. Jadi, saya sangat mendukung sekali dengan rencana pemerintah pusat ini," kata Ardiyan.
Sementara itu, titik awal pembangunan jalan tol ini adalah kawasan Ciperna, Kabupaten Cirebon. Sepanjang 28 kilometer ruas jalan tersebut nantinya akan tersambung sampai ke Linggarjati lalu ke Cigadung.
Dengan rencana realisasi pada 2030 - 2034. Kemudian diteruskan tahap berikutnya sepanjang 58 kilometer yakni sampai ke Kabupaten Ciamis pada tahun 2034 - 2039.
BACA JUGA:Kerukunan Beragama Keluarga di Cigugur Kuningan, 8 Bersaudara Beda Keyakinan
Nantinya kawasan selatan Jawa Barat dan utara akan tersambung via Jalan Tol Cirebon - Kuningan - Ciamis yang terhubung ke Jalan Tol Getaci.
Merujuk pada rencana yang telah dirancang oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemenpupr) proyek ini diawali dengan pembangunan ruas jalan dari Ciperna dan akan menggunakan jalur barat.
Dengan demikian, bagian jalan ini akan melewati daerah lereng Gunung Ciremai dan melalui Kecamatan Mandirancan, Pakembangan, Linggarjati, dan berlanjut menuju Cigadung.
Kemudian untuk tol Kuningan – Tasikmalaya, perencanaan rancangan Tol ini akan melewati daerah Mandirancan, Pakembangan, Linggarjati, Sukamukti, Cigugur, Kadugede, Darma, Cikijing Majalengka serta wilayah Kabupaten Ciamis dan berakhir di Tol Getaci.