"Berkas pengusulan itu juga dilengkapi beberapa persyaratan termasuk biodata dua calon Pj Bupati. Khusus untuk Pak Taufik dan Pak Deni dilengkapi biodata. Sedangkan untuk Pak Indra Purnama tidak dilengkapi karena yang bersangkutan berdinas di Kemendagri,' sebut Deis.
Terkait tidak adanya nama Sekda H Dian Rachmat Yanuar, Deis menegaskan bahwa dalam pembahasan sudah diinformasikan jika nama Dian sudah diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil.
Sehingga pimpinan dewan mencari nama pejabat lain di lingkup pemkab.
"Untuk Pak Sekda ya betul seperti yang sudah dikatakan Pak Ketus, Pak Dian sudah diusulkan oleh provinsi. Jadi kami di daerah tak lagi memasukan namanya untuk diusulkan."
BACA JUGA:Panjang 2,5 Meter, Ular King Kobra Bikin Geger Warga Kuningan, Bersembunyi di Sumur
"Soal siapa dari tiga nama yang diusulkan ketua dewan ditunjuk oleh Mendagri, itu bukan urusan kami. Kewenangan sepenuhnya ada di Mendagri," tegas Deis. (Agus)