Bupati melihat, keberadaan jalan tol akan meningkatkan ekonomi daerah dan transportasi serta distribusi barang menjadi lancar.
"Kami (Kuningan) sangat mendukung pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kuningan-Cirebon. Apapun pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan oleh pemerintah pusat, kami sangat terbuka," kata Bupati Acep.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna mengatakan, pembangunan Jalan Tol Kuningan - Cirebon, Kuningan - Ciamis sudah masuk dalam RTRW Jawa Barat.
Putu yakin pembangunan Jalan Tol Kuningan - Cirebon akan terwujud di masa mendatang.
BACA JUGA:Jalan Tol Dekat Indramayu Berharap Guyuran Dana dari JICA, Tol Akses Patimban
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 367/KPTS/M/2023 yang diterbitkan pada tanggal 17 Maret 2023.
Surat keputusan tersebut mengatur mengenai perencanaan jaringan jalan nasional tahun 2020-2040, termasuk di dalamnya jalan tol dan jalan non tol. (Agus)