Anak cucu mereka yang terkadang menengok kampung leluhurnya di Jawa, menjadi miris. Desa-desa yang ditinggalkan nenek moyangnya sudah berubah dan dimanfaatkan pihak lain, tanpa ganti rugi yang jelas.
Wajar kalau mereka menuntut keadilan. Terutama keturunan dari eks warga Desa Ngimbal dan Kali Kesik, tahun 2020 lalu yang mempeloporinya.
Hanya belum jelas hasil ganti yang mereka tuntut. Tetapi Pemprov Jateng sudah mendengar tuntutan itu. Semoga saja cepat berhasil. (*)