"Jumlah tersangka Narkoba yang ditangkap pada pada tahun 2022 sebanyak 83 orang. Dan tersangka Narkoba yang ditangkap pada tahun 2023 sebanyak 65 orang. Atau turun 18 tersangka (turun 21,6 persen)," ujar Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2023 yaitu ganja seberat 477,1 gram, sabu 137,44 gram.
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Cigugur Kuningan yang Wajib Dikunjungi, Dekat Jalan Lingkar Timur
Lalu sedian Farmasi 10.162 butir, psikotropika 245 butir, miras pabrikan sebanyak 7.234 botol, tuak 248,5 liter dan ciu 676 botol dan 100 liter.
"Kejadian menonjol kriminalitas Narkoba pada tahun 2023 sebanyak 4 (empat) perkara. Kebanyakannya merupakan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," imbuhnya.
Untuk Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, mengalami kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas. Pada tahun sebelumnya sebanyak 153 kasus pelanggaran dan di tahun 2023 naik menjadi 167 kasus, atau naik sebesar 14 kasus (naik 9,15 persen).
BACA JUGA:Tembus di Wisata Palutungan, Inilah 5 Destinasi Wisata Kuningan Dekat Jalan Baru
Korban meninggal dunia akibat Laka Lantas pada tahun 2022 sebanyak 44 orang, dan pada tahun 2023 sebanyak 48 orang. Naik sebesar 4 jiwa (naik 9,09 %).
Korban luka berat tahun 2022 sebanyak 70 orang, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 33 orang, turun 37 orang (turun 52,85 persen).
"Korban luka ringan tahun 2022 sebanyak 179 orang, dan pada tahun 2023 sebanyak 241 orang, naik 62 jiwa (naik 34,63 persen). Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 14.937 dan pada tahun 2023 sebanyak 2.259 turun 12.678 pelanggaran (turun 84,87%)," pungkas Kapolres. (Agus)