RADARKUNINGAN.COM - Banyak yang baru tahu. Ternyata di kawasan Gunung Ciremai ini ada hutan larangan. Hutan ini sangat mistis dan disakralkan oleh warga sekitar.
Jika bukan pamali, hutan terlarang ini ternyata gampang dijangkau. Bahkan lokasinya berada satu hampatan dengan 2 objek wisata terkenal yang ada di kaki gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut.
Yang dimaksud dengan hutan larangan adalah suatu kawasan tidak boleh sembarangan orang memasuki dan manjamahnya. Penggolongan hutan ini berdasarkan nilai sakral yang dipercayai oleh warga setempat.
Penggalan hutan jenis ini tentu tidak didasarkan oleh vegetasi atau bentang alam, maupun secara geografis.
BACA JUGA:Hutan 'Pamali' di Kuningan, Diyakini Jadi Sarang Macan Tutul, Letaknya Membentang di 4 Kecamatan
Namun, terkadang, penggolangan oleh masyarakat tersebut juga berdasarkan adanya binatang buas yang ditakuti dan disakralkan.
Di hutan tersebut, jika bisa dimasuki atau dijamah biasanya banyak larangan, pamali atau pantanngannya. Seperti tidak boleh berkata kotor. Jika dilanggar akibatnya bisa langsung menimpa pelakunya.
Bahkan, hutan jenis ini juga dipercaya hanya bisa dimasuki dengan cara mistis. Biasanya tempat tersebut dikeramatkan karena menjadi tempat roh karuhun atau nenek moyang berada.
Lalu, di mana hutan larangan yang ada di kawasan Gunung Ciremai ini? Hutan ini bernama Gunung Larang. Lokasinya berada di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA:Keunikan 112 Nama Kucing Oren dengan Karakter Ceria dan Artinya, Cocok Untuk Peliharaan Kesayangan!
Hutan ini juga satu hamparan dengan 2 objek wisata di desa tersebut. Yakini objek wisata Bumi Perkemahan Awi Lega dan Curug Cipeutueuy.
Dalam berbagai wawancara, Mbah Karnadi, sesepuh di desa itu menyebutkan, jika memasuki Gunung Larang harus meminta izin. Setidaknya mengucapkan salam.
Di tempat ini juga tidak boleh mengeluarkan kata yang tidak pantas. Kemudian dilarang merusak dan membunuh hayati yang ada di hutan tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Khasiatnya Luar Biasa! Ini Pendapat Para Akademisi terkait Bunga Pepaya
Sebab, jika dilanggar, akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karuhun penghuni hutan tersebut murka. Pelanggar pun langsung mendapat “hukumannya”.