Parahnya, setelah itu dia mempersilahkan kedua rekannya yakni YW (24) dan K (37) untuk melakukan tindakan serupa secara bergiliran.
Usai melancarkan aksi bejatnya, para pelaku meninggalkan korban di kamar kos. Keesokan harinya, korban terbangun dan kebingungan dengan kondisinya.
Korban lantas menyadari sudah dirudapaksa oleh tiga orang pria yang baru dikenalnya.
Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polres Kuningan yang langsung bergerak untuk mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing.