Diduga Melanggar Netralitas, Bawaslu Kuningan Laporkan 2 ASN ke KASN, Siapa Saja? Simak Penjelasannya

Selasa 02-07-2024,16:10 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Yuda Sanjaya

Diantaranya, keterangan dari Terduga, Partai Politik dan BKPSDM untuk mencari kesesuaian informasi yang didapat dengan keterangan-keterangan para pihak.

Meskipun demikian, Firman menegaskan, kewenangan Bawaslu Kabupaten Kuningan hanya sebatas penyampaian laporan hasil pengawasan terhadap KASN.

Laporan itu, menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan proses penanganan Netralitas ASN di KASN.

Kategori :