Sudah Masuk Rp9 Miliar ke Rekening BUD, Dana PKB dari Pemprov Jabar Ditargetkan Rp76 Miliar

Sudah Masuk Rp9 Miliar ke Rekening BUD,  Dana PKB dari Pemprov Jabar Ditargetkan Rp76 Miliar

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan sudah merencanakan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik terutama sarana jalan tahun ini bakal berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk nominal uang PKB yang akan diterima Pemkab Kuningan dari Pemprov Jawa Barat untuk tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp76 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2024 dan juga 2023.

Ini dipaparkan Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen. Guruh Didampingi Sekretaris Bappenda, H Diding Wahyudin MPd dan Kabid  Perencanaan, Pelayanan dan Pengelolaan Bappenda, Dicky Mahendra.

Guruh mengatakan, Pemkab Kuningan setiap tahunnya menerima pendapatan dari Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (DBH PKB) dari Pemprov Jawa Barat dengan nominal atau jumlah yang berbeda.

BACA JUGA:Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Pondasi Kabupaten Kuningan Maju

BACA JUGA:Terdampak Bencana Tebing Longsor, Bupati Kuningan Cek Kondisi Terkini Gedung SDN 1 Cibinuang

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan Mulai Diperbaiki, Bupati Kuningan Ajak Warga Jaga Drainase

“Untuk penerimaam PKB sepenuhnya ditentukan oleh Pemprov Jawa Barat, pemerintah daerah hanya menerima. Tapi dari dua tahun terakhir ini dana bagi hasil yang kami (Pemkab Kuningan) terima dari PKB jumlahnya berbeda. Mungkin ada factor lain yang menyebabkan pendapatan dari DBH untuk Kabupaten Kuningan di tahun 2023 dan 2024 berbeda,” papar Guruh, Kamis 6 Maret 2025. 

Misalnya di tahun 2023, kata Guruh, DBH PKB yang diterima Kabupaten Kuningan cukup besar. Dimana angkanya mencapai Rp60 miliar.

Namun jumlah tersebut berkurang drastic di tahun 2024 dimana hanya mendapatkan Rp4i miliar. Padahal ditaregtkan menrima Rp61 miliar namun berkurang ketika pembahasan APBD Perubahan Pemprov Jawa Barat di tahun tersebut. 

Guruh juga menuturkan bahwa sebelumnya, untuk PKB dari Pemprov Jawa Barat namanya masih Dana Bagi Hasil atau DBH. Kemudian di tahun 2025 penyebutan nomenklaturnya berbeda menjadi option PKB.

BACA JUGA:Antre Sejak Pagi, Warga Desa Cimenga Borong Kebutuhan Pokok di Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Pemerhati Politik: Terjadi Perpecahan Birokrasi di Lingkup Pemkab Kuningan

BACA JUGA:Siap-Siap! Pejabat Tinggi Pemkab Kuningan Bakal Dirotasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: