Soal Nasib Guru Honorer, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Setuju Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK
Ahmad Syaikhu angkat bicara terkait rencana penghapusan guru honorer pada tahun 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. --
BANDUNG, RADARKUNINGAN.COM - Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu angkat bicara terkait rencana penghapusan guru honorer pada tahun 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Syaikhu mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang.
"Pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang. Mereka bagaimanapun sudah memberikan kontribusi pada dunia pendidikan khususnya yang banyak ke honorer itu," ucap Syaikhu di Kiara Artha Park, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).
BACA JUGA:MOSC, Tempatnya Pemain Timnas Indonesia Rehabilitasi Cedera, Simak
BACA JUGA:Indra Sjafri Pamer Pencapaian Usai Bawa Timnas Indonesia U20 ke Piala Asia 2025
BACA JUGA:Kronologi dan Pemicu Kebakaran Hebat Pabrik Bawang, Petugas Kesulitan Menggapai Sumber Api
Syaikhu mengatakan, pihaknya akan setuju jika para guru honorer ini dimasukan menjadi guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Nah setelah itu baru masuk ke dalam proses pendidikan. Yang normal lagi gitu. Artinya perekrutannya juga sesuai dengan apa yang terjadi sesuai kebutuhan," ungkapnya.
"Nah cuma pemerintah daerah juga jangan kemudian membesar-besarkan. Hari ini kalau misalnya honorernya ada misalnya 5 ribu, 5 ribu itulah yang disodorkan," tambahnya.
Sebab menurutnya, hal inilah yang kadang-kadang terjadi sebuah hal ketika akan ada komitmen dijadikan ASN justru terjadi penambahan yang luar biasa.
BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Bawang Merembet ke Rumah Warga, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
BACA JUGA:STY Beri Catatan Penting untuk Jens Raven dkk Setelah Lolos ke Piala Asia U20 2025, Begini Katanya
"Dua kali lipat, tiga kali lipat. Sehingga akhirnya data ini jadi rancu lagi di tengah upaya untuk kita menyelesaikan masalah-masalah honorer ini," tandasnya. (")
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: