Petugas Damkar yang datang ke Lokasi kejadian, langsung melakukan pendinginan dan identifikasi yang memakan waktu sekitar 30 menit.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah melalui Komandan Regu piket, Sutardi mengungkapkan dugaan sementara pemicu kebakaran.
"Seizin pimpinan, 6 orang diterjunkan ke lokasi kebakaran. Saat tiba, api sudah padam dan kami melakukan pendinginan dan identifikasi. Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari korsleting arus listrik dari lampu LED," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian yang dialami penyewa dan pemilik ruko diperkirakan mencapai 17 juta rupiah.
BACA JUGA:Tips Mengatasi Masalah Wireless Charging pada iPhone, Simak Penjelasannya
Setelah melakukan pemadaman, petugas Damkar Kuningan melanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.