RADARKUNINGAN.COM - Hanya butuh 8 hari pasca diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekerterais Daerah Kabupaten Kuningan oleh Pj Bupati, H R Iip Hidajat, Dr H A Taufik Rohman akhirnya bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kuningan.
Rencananya, pelantikan Pj Sekda baru tersebut akan dilangsungkan pada Jumat siang, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 di Pendopo Pemkab Kuningan.
Demi kesuksesan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda Kuningan, Dr HA Taufik Rohman, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah menyebarkan surat undangan kepada para kepala organisasi perangkat daerah dan para camat.
Surat undangan menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tertanggal 8 Agustus 2024 tersebut ditandatangani Plt Kepala BKPSDM, Dodi Sudiana.
Surat itu Nomor 800 / 6282 /Bangrir itu mengundang Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati Kabupaten Kuningan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Camat se-Kabupaten Kuningan.
Pejabat yang diundang juga disarankan untuk memakai pakaian sipil harian atau PSH.
“Dipermaklumkan, berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor : 800.1.3.3/KPTS.943-BKPSDM/2024, tanggal 6 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, maka akan dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan oleh Pj Bupati Kuningan."
"Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami mengundang Saudara untuk hadir dalam acara dimaksud,” demikian bunyi surat yang diteken Dodi Sudiana tersebut.
Sementara Plh Sekda, Dr H Taufik Rohman saat dihubungi radarkuningan.com mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak.
Dirinya juga bersyukur mendapat kepercayaan dan berjanji akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih atas dukungannya. Semoga saya bisa mengemban amanah ini. Terima kasih kepada Pak Pj Bupati yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya,” katanya, Kamis malam 8 Agustus 2024.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana mengatakan, Penjabat Sekda akan menjalankan tugasnya selama 3 bulan.