Setelah tiga bulan, kemudian akan dilakukan perpanjangan dengan durasi waktu yang sama.
“Masa jabatan Pj Sekda sesuai aturan, hanya tiga bulan dan kembali bisa diperpanjang untuk satu kali lagi. Dan hari Jumat akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda oleh Pj Bupati Kuningan. Tempatnya di Pendopo Pemkab Kuningan,” sebut Dodi. (*)