"Saat ini kita menjalankan tugas dan aktivitas di bawah pemerintahan Kabupaten Kuningan dan Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Iman mengaku justru baru mengetahui adanya isu tersebut dari media. Sebab, belum pernah ada pembahasan sebelumnya.
"Bilamana kemungkinan adanya pamekaran, kita belum memikirkan itu sama sekali."
"Unsur pemerintahan di kita, bahkan sampai pemerintahan desa, belum ada isu isu seperti itu. Malah saya baru tau dari pertanyaan saudara," pungkasnya.
BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 4 Alasan Kenapa Anak Kucing Tidak Mau Minum Susu Induknya, Apakah Sedang Sakit?
Seperti diketahui, wacana Provinsi Cirebon Raya diangkat di pertemuan Silaturahmi Dulu Cirebonan.
Di pertemuan tersebut turut hadir Anggota DPR RI terpilih, Prof Dr Rokhmin Dahuri.
Menurut dia, pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat baik dari kajain secara ekonomi, politik hingga sosial.
Oleh karena itu, untuk mewujudkannya perlu dukungan banyak pihak termasuk dari para toloh di wilayah Cirebon.
BACA JUGA:Lagi Ngambek? Ini 4 Alasan Kucing Tidak Mau Diajak Bermain Oleh Pemiliknya
Dalam pertemuan itu, Rokhmin menyebut bahwa ada beberapa daerah yang diwacanakan masuk dalam Provinsi Cirebon Raya.
Daerah tersebut adalah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Brebes dan Cilacap.
Wilayah administratif tersebut merupakan daerah yang berbatasan di Provinsi Jawa Barat - Jawa Tengah.
Selain mengambil wilayah di timur Provinsi Jawa Barat, pembentukan Provinsi Cirebon Raya juga mengambil wilayah administratif dari 2 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.