Sehingga diperlukan pengisian. Namun Iip tidak memberikan sinyal apakah akan melakukan mutasi missal di lingkungan pejabatnya atau menundanya.
Hanya saja dia menyiratkan kalau lebih condong untuk menggelar open bidding.
“Ya seperti diketahui, banyak jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan yang kosong dan memerlukan pengisian, termasuk jabatan sekda. Tapi kami lebih fokus posisi sekda. Dan sekarang kami sudah mengirimkan surat usulan ke Kemendagri untuk pelaksanaan open bidding sekda. Sekarang kami sedang menunggu surat rekomendasi atau izinnya. Untuk pelaksanannya, tentu dilakukan setelah surat rekomedasi kami terima,” tegas Raden iip Hidajat, Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Netizen Heboh dengan Respons Cepat FC Dallas Usai Maarten Paes Dipanggil ke Timnas Indonesia
BACA JUGA:3 Alasan Mengapa Tikus Betah di Rumah Kita, Kenali Penyebabnya!
BACA JUGA:3 Destinasi Wisata Pantai di Tegal yang Romantis, Kamu Pilih Mana?
Ditanya apakah pelaksanaan open bidding sekda akan berlangsung bulan ini, Iip menyatakan bisa saja dilakukan bulan ini. Semua itu tergantung dari surat rekomendasi.
“Sekali lagi, kami menunggu isin rekomendasu turun. Kalau sudah dipegang, maka open bidding sekda segera dilaksanakan,” katanya.
Sementara dukungan terhadap keputusan Pj Bupati Kuningan untuk melaksanakan open bidding bagi posisi Sekda mendapat dukungan penuh dari Ketua PCNU Kuningan, KH Aminudin.
Kiai Aminudin mengatakan, keputusan menggelar open bidding merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan, terutama di masa transisi.
BACA JUGA:Potensi Jens Raven di Mata STY: Belum Layak Tembus Timnas Senior
B ACA JUGA:Kurang dari Sepekan, Kebakaran Hebat Terjadi di Kabupaten Kuningan
BACA JUGA:24 Persen Warga Kuningan Tidak Mengetahui Calon Bupati yang Maju di Pilkada 2024
Meskipun masa jabatannya sebagai Pj Bupati terbatas, tanggung jawab yang diembannya adalah menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Termasuk memastikan pengisian jabatan-jabatan penting seperti Sekda yang merupakan posisi kunci dalam mengelola birokrasi daerah.
“Open bidding adalah proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemilihan pejabat publik. Dengan dilakukannya seleksi terbuka, Pj Bupati menunjukkan komitmen untuk tidak asal menunjuk seseorang berdasarkan kepentingan politik, tetapi melalui proses yang terbuka dan objektif. Sehingga yang terpilih adalah orang yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik untuk mendukung jalannya pemerintahan,” sebut Kiai Aminudin.