Pemkab Kuningan Segera Bayar TPP ASN, Guruh Iriawan: Pembayaran pada Minggu Kedua dan Ketiga Bulan September
Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Guruh Iriawan Zulkarnaen.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungab Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Sebab, Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd sudah meminta Pj Sekda Dr HA Taufik Rohman MSi MPd untuk memerintakan BPKAD Kabupaten Kuningan agar segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Seperti diketahui, TPP ASN yang sempat tertunda pembayarannya hingga tiga bulan. Yaitu Juni, Juli dan Agustus 2024.
Dan gayung pun bersambut. Rencananya, pada pekan kedua bulan September 2024, pemerintah akan membayarkan TPP.
BACA JUGA:Sah, Damkar Kuningan Jadi Dinas Mandiri
BACA JUGA:Pemain Lokal Timnas Indonesia Sering Gonta-Ganti, STY Beri Penjelasan
BACA JUGA:PHK Masal di Tubuh PSSI, Tidak Ganggu Persiapan Timnas Indonesia vs Australia
Namun karena keterbatasan pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pembayaran hanya akan dilakukan untuk dua bulan saja.
Sedangkan satu bulan lainnya yakni Juli baru akan dibayarkan pemerintah daerah pada pekan ketiga bulan September atau hanya terpaut sepekan saja.
Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Guruh Iriawan Zulkarnaen SSTP MSi membenarkan jika pihaknya sudah mendapat perintah dari Pj Bupati dan Pj Sekda untuk segera membayarkan TPP yang tertunda.
Namun karena sumber pembayaran TPP PNS Pemkab Kuningan berasal dari PAD, maka tidak bisa dilakukan langsung untuk dua bulan, Juni dan Juli.
BACA JUGA:Pemain Persib Bandung Jadi Opsi Timnas Indonesia untuk Bobol Gawang Arab Saudi
BACA JUGA:Mulai Perang Urat Saraf! Media Arab Saudi Rendahkan Pelatih Timnas Indonesia
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan STY Banyak Gunakan Pemain Muda di Timnas Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: