Laksono Dwi Putranto Jabat Plh Kadishub Kuningan

Laksono Dwi Putranto Jabat Plh Kadishub Kuningan

Kadishub Kuningan yang ditinggalkan Beni Prihayatno, bakal dijabat oleh Laksono Dwi Putranto sebagai Plh.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Laksono Dwi Putranto ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kuningan.

Pasca dilantiknya Kadishub Beni Prihayatno sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kuningan oleh Pj Bupati Agus Toyib, terjadi pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

oleh karena itu, Laksono Dwi Putranto yang menjabat sebagai Kadis DLH, kini menggantikan peran Beni Prihayatno sebagai Plh Kadishub Kuningan.

Penunjukkan Laksono sebagai Plh Kadishub dilakukan Pj Bupati agar tugas-tugas kedinasan di instansi tersebut tetap berjalan lancar. 

BACA JUGA:Tak Hanya Pasien Umum, Persalinan dan Bayi Baru Lahir Mendapat Program Kesehatan Gratis di Puskesmas

BACA JUGA:Peduli Korban Bencana Alam, Ketua DPRD dan Wartawan Kuningan Salurkan Bantuan

Apalagi Dishub sedang bekerja keras memenuhi target pendapatan dari parkir dan retribusi yang nilanya cukup besar. Laksono sendiri mulai bertugas sejak Selasa, 11 Februari 2025. 

Menariknya, kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan lokasinya saling berdekatan. Instansi ini berada di Jalan Baru Kedungarum-Ancaran. 

Selain DLH dan Dishub, di kompleks ini juga terdapat kantor DPMPTSP serta sarana gedung Uji Kendaraan Bermotor milik Dinas Perhubungan Kuningan. 

Plt Kepala BKPSDM Kuningan Purwadi Hasan Darsono mengatakan, Pj Bupati sudah menandatangi surat penunjukan Plh Kepala Dishub. 

BACA JUGA:The Jakmania Minta Persib Bandung Tidak Pakai Rantis ke Stadion

Plh ini akan bertugas melanjutkan program kerja yang sudah dan sedang dijalankan oleh jajaran Dishub.

"Ya betul. Pak Laksono ditunjuk Pak Pj Bupati sebagai Plh Kepala Dishub. Dan kebetulan juga kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dishub itu bertetangga. Jadi, Pak Laksono tidak akan kesulitan menjalankan tugas di dua instansi tersebut," kata Purwadi.

Purwadi juga menyebutkan, Pelaksana harian di organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan bertambah pada bulan Maret. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: