Mengabaikan open bidding dan menunda pengisian posisi Sekda hingga bupati definitif terpilih, lanjut dia, dapat menimbulkan kevakuman dalam pengambilan keputusan strategis di pemerintahan.
BACA JUGA:Soal Nasib Guru Honorer, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Setuju Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK
BACA JUGA:Indra Sjafri Pamer Pencapaian Usai Bawa Timnas Indonesia U20 ke Piala Asia 2025
BACA JUGA:Kronologi dan Pemicu Kebakaran Hebat Pabrik Bawang, Petugas Kesulitan Menggapai Sumber Api
Hal ini tentu akan berdampak langsung pada layanan publik, termasuk penanganan masalah-masalah mendesak seperti perbaikan infrastruktur jalan dan krisis air.
“Kehadiran seorang Sekda definitif yang kompeten akan sangat membantu Pj Bupati dan Bupati terpilih nanti dalam mempercepat program-program strategis, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat Kuningan,” pungkasnya. (*)