KUNINGAN.COM - Untuk kelancaran keperluan tahapan pemungutan suara di wilayah itu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, telah menyiapkan 917.217 surat suara yang akan didistribusikan.
Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono mengungkapkan, selain jumlah itu, KPU Kabupaten Kuningan menyediakan 2.000 surat suara tambahan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA:Skenario Timnas Indonesia Raih 15 Poin di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Simak
Asep mengatakan, pencetakan surat suara tersebut sudah dilakukan di Cikarang, Bekasi, yang rencananya akan dilakukan pengiriman surat suara ke Kuningan pada 21-22 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Setelah surat suara tiba di Kuningan, nantinya terlebih dahulu dilakukan proses sortir lipat di gudang logistik KPU.
Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kerusakan sebelum didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). Terlebih, proses pendistribusian mendapat pengawalan dari Bawaslu.
BACA JUGA:Angin Kumbang dan Faktor Gunung Ciremai Diperkirakan Masih Terjadi
“Kami pastikan pendistribusian nanti akan mendapatkan pengawalan dari Bawaslu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan misalnya tindak kecurangan,” katanya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Disinggung mengenai logistik lainnya, Asep menuturkan, selain pengiriman surat suara, seluruh logistik untuk Pilkada 2024 lainnya, sedang dipersiapkan termasuk kotak suara, bilik suara, segel dan tinta.
“Kotak suara, bilik suara, dan segel akan dikirim dari Surabaya, sementara tinta dari Tangerang,” ucapnya.