Hal itu sekaligus bertekad untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta memastikan keberlanjutan program rehabilitasi dan pencegahan agar tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Agus Mulya menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret sepanjang 2024. Tentunya dalam rangka memberantas peredaran narkotika sekaligus memulihkan para penyalahguna.
"Kami bekerja keras melalui berbagai program strategis, untuk memastikan Kabupaten Kuningan bebas dari ancaman narkoba. Dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,” ujarnya,
Pada sektor pemberantasan, BNN Kuningan berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sebesar 15,34 gram. Tersangka tunggal telah diproses hingga tahap P21 atau persidangan.
BACA JUGA:Malam Natal, HRA Bersama Pj Bupati Kuningan Monitoring dan Sampaikan Pesan Presiden Prabowo
"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN, dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika. Selain itu, sebanyak 40 klien berhasil mendapatkan pendampingan melalui asesmen terpadu yang dilakukan tahun ini," ungkapnya.