Tuntutan Quick Respon di 148 Desa, BPBD Kuningan Kekurangan Personel

Jumat 03-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, kekurangan personel di tengah tuntutan quick respon di 148 desa yang ada.

BPBD Kuningan, telah menerima dan melakukan penanganan terhadap 345 kejadian dari cakupan wilayah 31 kecamatan.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, mengatakan, pihaknya banyak terlibat dalam berbagai penanggulangan bencana yang terjadi.

"Rinciannya, 150 kejadian tanah longsor, 75 angin kencang, 48 kebakaran lahan/ hutan, 23 rumah ambruk, 22 banjir, 19 kebakaran rumah, 3 kekeringan, 2 gerakan tanah dan 2 orang hanyut/ hilang," jelas Indra Bayu Permana.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Poltekkes KMC 'Kuliah' di Damkar Kuningan

Dari total kejadian bencana tersebut, mengakibatkan 3.863 jiwa terdampak, 4 diantaranya meninggal dunia. Kemudian, 816 rumah terdampak dengan tingkatan kerusakan berbeda. 

Sedangkan di kategori prasarana terdampak, terdapat 115 titik sarana terdampak dan 386 hektar lahan terdampak.

Disinggung mengenai cakupan wilayah dan jumlah personel yang ada, Indra mengaku sering dibuat kerepotan tatkala adanya laporan bencana dalam waktu bersamaan.

Pasalnya, pihaknya mempunyai tuntutan quick respon dalam melakukan penanganan atau evakuasi daripada laporan masyarakat tentang kebencanaan.

BACA JUGA:Arsenal Tak Perlu Cari Winger Baru, Ethan Nwaneri Siap Gantikan Peran Bukayo Saka

"Tentu saja dengan beberapa kejadian tersebut, kami harus pintar-pintar mengatur keterbatasan personil kami untuk bisa terus langsung dengan quick respon-nya," jelas Indra.

Indra menambahkan, salah satu trik untuk bisa tetap memberikan pelayanan di tengah keterbatasan personel, dengan caranya sendiri.

"Salah satunya tetap, yang pertama di internal kita, kita manfaatkan sumberdaya yang ada, man power yang ada, dengan mengatur jadwal piket," imbuhnya.

Untuk bisa melaksanakan tuntutan quick respon, Indra menetapkan sistem piket setiap hari.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 3.589 Honorer dan THL Pemkab Kuningan Segera Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

Kategori :