Tuntutan Quick Respon di 148 Desa, BPBD Kuningan Kekurangan Personel

Jumat 03-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Jadwal piket diatur dengan adanya regu yang stand by di markas serta semua personil  ready on call ketika diperlukan tanpa terkecuali. Selain itu, diberlakukan kontrol 24 jam.

"Walaupun ada yang lepas tugas, tapi sewaktu ada kejadian bencana yang cukup banyak serta perlu penanganan segera, semua personil harus tetap siaga 24 jam," jelasnya.

Disebutkan Indra, para personel BPBD Kuningan harus bisa langsung melaksanakan penanganan, monitoring wilayah, atapun hal-hal lain yang harus segera dilaksanakan dalam rangka penanganan kebencanaan.

Selanjutnya dalam rangka penanganan bencana, BPBD juga banyak terbantu oleh SKPD terkait lainnya, TNI POLRI, stake holder terkait, serta keberadaan relawan yang berada di unsur kewilayahan. 

BACA JUGA:Deretan Kasus Menghebohkan Terjadi di Kuningan Selama Tahun 2024

Dari data personel yang ada disertai cakupan wilayah kerja berikut tingkat kebencanaan, Indra berharap jumlah personel BPBD dapat ditambah agar quick respon dapat lebih dimaksimalkan.

Untuk saat ini, total data pegawai BPBD sebanyak 42 orang. Rincian, ASN PPPK 6 orang, PNS 16 orang, dan Non ASN 20 orang.

"Ini mungkin menjadi bahan ke depan, supaya ada penambahan personel, baik PPPK ataupun ASN, agar pelayanan quick respon bisa tetap telaksana dengan baik," pungkasnya. 

Selain itu, dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Indra berharap ada perhatian dalam hal anggaran untuk BPBD. 

Disadari Indra, perihal anggaran memang menjadi permasalahan klasik yang dihadapi oleh seluruh SKPD di Kabupaten Kunigan. 

Kategori :