KPU Kuningan, kata Asep, berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.
"Kami harap masyarakat bersabar menunggu proses ini selesai. Penetapan akan segera dilaksanakan setelah seluruh prosedur terpenuhi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Kuningan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPU RI terkait surat dinas penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Seperti diketahui, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan nomor urut 1 Dian Rachmat Yanuar-Tuti Andriani (Dirahmati) mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2024 kemarin.
Klaim kemenangan tersebut, disampaikan langsung Dian Rachmat Yanuar dan wakilnya di hadapan masa pendukung dan awak media di Sekber Dirahmati Aula Grand Baraya Desa Ancaran, Rabu 27 November 2024 lalu.
Pasangan Dian-Tuti yang diusung 8 partai, mengklaim sebagai pemenang Pilkada Kuningan setelah memperoleh suara 211.314 suara atau 38,26 persen.
Data tersebut berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh tim internalnya berdasarkan data dari saksi di seluruh TPS.
Berdasarkan perhitungan tim internal Dian-Tuti, perolehan suara pasangan Dirahmati mencapai 211.314 (38,26 %), sedangkan pasangan nomor urut 02 M Ridho Suganda-Kamdan 196.217 (35,53 %) suara, dan pasangan nomor urut 03 Yanuar Prihatin-Udin Kusnedi meraih 145.155 suara (26,98 %).
"Alhamdulillah kita menang berdasarkan hasil real count. Meski nanti harus menunggu dari KPU, tapi angka ini tidak akan berubah karena berdasarkan data C 1 plano," ujar Dian yang didampingi Tuti.
Mantan Sekda Kuningan itu mengaku, meski banyak diserang berbagai tuduhan, tapi para pendukungnya tetap solid sehingga bisa memenangkan Pilkada 2024 ini.
"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada relawan dan juga para tokoh dari partai koalisi sehingga dengan perjuangan keras menjadi pemenang dalam Pilkada tahun 2024," papar Dian.